Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru Gelar Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Bagi Tenaga Kerja Pariwisata (Pemandu Wisata)
Pekanbaru — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi bagi tenaga kerja di bidang pariwisata, khususnya pemandu wisata. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia pariwisata sekaligus menjawab kebutuhan standar kompetensi kerja di sektor pariwisata yang semakin berkembang.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru Akmal Khairi S.Th.I., M.H. menyampaikan bahwa fasilitasi sertifikasi ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mempersiapkan tenaga kerja pariwisata yang profesional, berdaya saing, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi wisatawan. Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan pemandu wisata di Kota Pekanbaru tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga pengakuan kompetensi yang diakui secara nasional.
Kegiatan ini melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi resmi dan diikuti oleh para pemandu wisata dari berbagai destinasi di Kota Pekanbaru. Peserta mendapatkan pembekalan, uji kompetensi, serta sertifikat resmi yang menjadi bukti pengakuan keahlian di bidangnya. Pengembangan pariwisata menjadi salah satu fokus dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pendapatan daerah. Kota Pekanbaru terus bergerak mengembangkan berbagai daya tarik wisata dan menjadi magnet yang sangat menarik sebagai salah satu destinasi wisata di sumatera, untuk menarik pengunjung baik dari dalam maupun dari mncanegara, banyak potensi wisata yang dimiliki Kota Pekanbaru sebagai pusat ibukota Provinsi Riau.
Ketua panitia Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Bagi Tenaga Kerja Bidang Pariwisata (Pemandu Wisata) Nurbaiti, M.Pd menyatakan pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja pariwisata di Kota Pekanbaru tidak hanya penting individu yang ingin mengembangkan kairi ahli di bidang pariwisata, tetapi juga bagi para pengusaha pariwisata yang ingin eningkatkan kualitas layanan mereka. Dengan adanya tenaga kerja pariwisata yang terlatig dan tersertifiakasi diharapkan dapat memberikan kesan yang lebik bagi pelanggan, meningkatakan wisatawan, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan bisnis kepariwisataan di Kota Pekanbaru untuk sub pariwisatayang berkleanjutan, sesuai amanah Perda Ripparda No. 1 Tahun 2021 Pasal 21. pembangunan daya tarik Pariwisata dan Pasal29. wisata kuliner poin poin d.
Acara Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Pemandu Wisata ini diselenggarakan pada tanggal 2 September sampai dengan 4 September 2025 di Hotel Furaya Pekanbaru.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap dapat memperkuat daya tarik wisata, meningkatkan kepercayaan wisatawan, serta mendukung tercapainya visi Pekanbaru sebagai kota tujuan wisata yang unggul, berbudaya, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.
Baca Sebelumnya
Baca Selanjutnya